Table of Contents
ToggleSaat mulai melakukan import, Anda mungkin akan menemukan istilah HS Code ketika mengecek tarif bea masuk, perizinan, larangan dan pembatasan barang, atau dokumen kepabeanan.
Kode ini memiliki peran penting karena membantu mengidentifikasi suatu barang dalam perdagangan internasional. Karena itu, pelaku usaha sebaiknya memahami HS Code sebelum membeli dan mengirim produk dari luar negeri, termasuk dari China.
Lalu, apa sebenarnya HS Code dan dalam kondisi apa Anda akan menggunakannya?
Apa Itu HS Code?
HS Code atau Harmonized System Code adalah sistem klasifikasi barang yang digunakan secara internasional. Sistem ini mengelompokkan produk berdasarkan karakteristik tertentu agar negara yang terlibat dalam perdagangan dapat menggunakan dasar klasifikasi yang seragam.
World Customs Organization atau WCO mengembangkan Harmonized System melalui International Convention on the Harmonized Commodity Description and Coding System. Pada tingkat internasional, HS menggunakan klasifikasi sampai enam digit.
Indonesia kemudian menerapkan sistem tersebut melalui Buku Tarif Kepabeanan Indonesia atau BTKI. Struktur klasifikasi Indonesia juga mengacu pada ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature atau AHTN yang menggunakan kode sampai delapan digit di negara-negara ASEAN.
Sederhananya, HS Code berfungsi seperti identitas kategori untuk barang yang masuk atau keluar dari suatu negara.
Namun, kode tersebut tidak hanya menunjukkan nama barang. Proses klasifikasi juga dapat mempertimbangkan bahan, fungsi, cara kerja, komposisi, bentuk, serta karakteristik produk.
Karena itu, dua barang yang terlihat hampir sama belum tentu memiliki klasifikasi yang sama.
Apa Fungsi HS Code dalam Kegiatan Import?
HS Code membantu pemerintah dan pelaku usaha menentukan ketentuan yang berlaku terhadap suatu produk.
Di Indonesia, sistem klasifikasi barang menjadi acuan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penentuan tarif bea masuk, pajak dalam rangka impor, ketentuan larangan dan pembatasan atau lartas, hingga dokumen kepabeanan seperti PIB dan PEB.
Dengan demikian, mengetahui kode barang dapat membantu importir menjawab beberapa pertanyaan penting sebelum melakukan pengiriman, seperti:
- berapa tarif yang berlaku untuk produk tersebut;
- apakah barang memiliki ketentuan lartas;
- apakah importir membutuhkan izin atau dokumen tertentu;
- serta bagaimana barang perlu dicantumkan dalam proses kepabeanan.
Oleh sebab itu, HS Code sebaiknya tidak baru diperhatikan ketika barang sudah tiba di Indonesia.
Kapan HS Code Digunakan dalam Proses Import?
Importir dapat menemukan atau membutuhkan HS Code pada beberapa tahap. Bahkan, idealnya pengecekan sudah dimulai sebelum melakukan transaksi dengan supplier.
Saat Mengecek Ketentuan Barang Sebelum Import
Sebelum membeli produk dari China atau negara lain, Anda perlu memastikan apakah barang tersebut dapat masuk ke Indonesia dan apakah terdapat ketentuan khusus.
Pada tahap inilah HS Code menjadi salah satu acuan utama.
Melalui klasifikasi barang, Anda dapat menelusuri apakah produk termasuk barang yang memiliki larangan atau pembatasan serta melihat ketentuan yang berkaitan dengan pos tarif tersebut.
Langkah ini penting karena setiap kategori produk dapat memiliki aturan berbeda.
Saat Memeriksa Perizinan dan Dokumen
Beberapa jenis barang memerlukan dokumen atau persyaratan tertentu sebelum dapat diimport.
Persyaratan tersebut dapat berkaitan dengan Persetujuan Impor, Laporan Surveyor, ketentuan teknis dari kementerian atau lembaga terkait, maupun persyaratan lain sesuai jenis produknya.
Karena regulasi sering mengacu pada pos tarif atau HS Code, importir perlu memastikan klasifikasi produk terlebih dahulu sebelum menentukan dokumen yang harus disiapkan.
Saat Menghitung Tarif dan Biaya Import
HS Code juga berhubungan dengan pembebanan tarif barang.
BTKI menjadi referensi klasifikasi sekaligus salah satu acuan untuk melihat tarif bea masuk. Selain tarif umum atau MFN, klasifikasi juga berkaitan dengan skema tarif preferensi dalam perjanjian perdagangan tertentu serta pajak dalam rangka impor.
Karena itu, mengetahui harga barang dari supplier saja belum cukup untuk memperkirakan total biaya import.
Importir perlu mengetahui klasifikasinya agar perhitungan biaya dapat menggunakan dasar yang sesuai.
Saat Menyiapkan Pemberitahuan Impor Barang
HS Code juga muncul dalam proses kepabeanan.
Dalam kegiatan import formal, klasifikasi barang menjadi bagian dari Pemberitahuan Impor Barang atau PIB. Sistem klasifikasi yang berlaku juga terhubung dengan dokumen ekspor seperti PEB.
Artinya, informasi mengenai barang harus sesuai dengan klasifikasi yang digunakan dalam dokumen kepabeanan.
Karena itu, importir perlu memberikan deskripsi produk yang jelas dan tidak hanya menggunakan istilah umum.
Saat Mengatur Pengiriman dengan Pihak Logistik
Saat mengatur pengiriman internasional, Anda juga dapat diminta memberikan detail barang secara lebih lengkap.
Misalnya, selain nama produk, pihak terkait mungkin membutuhkan informasi tentang:
- bahan atau material;
- fungsi barang;
- spesifikasi teknis;
- komposisi;
- cara kerja;
- ukuran atau kapasitas;
- serta penggunaan produk.
Informasi tersebut penting karena nama dagang saja seringkali belum cukup untuk memahami karakter barang.
Sebagai contoh, istilah seperti “mesin”, “spare part”, atau “aksesoris elektronik” masih terlalu luas. Setiap produk dalam kelompok tersebut dapat memiliki klasifikasi yang berbeda.
Apakah Barang yang Sama Selalu Memiliki HS Code yang Sama?
Tidak selalu, terutama jika istilah “barang yang sama” hanya mengacu pada nama produk.
Misalnya, dua produk sama-sama disebut lampu. Namun, keduanya dapat memiliki teknologi, fungsi, atau karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi klasifikasinya.
Hal serupa dapat terjadi pada mesin, komponen elektronik, tekstil, bahan kimia, hingga berbagai perlengkapan industri.
Karena itu, jangan menentukan HS Code hanya berdasarkan nama barang yang tertulis di marketplace atau invoice supplier.
Deskripsi produk yang lebih lengkap akan membantu proses klasifikasi menjadi lebih akurat.
Informasi Apa yang Perlu Disiapkan untuk Menentukan HS Code?
Sebelum mencari klasifikasi, kumpulkan informasi produk sebanyak mungkin.
Anda dapat memulai dari nama barang, fungsi utama, bahan, komposisi, spesifikasi teknis, cara kerja, dan penggunaan akhirnya.
Untuk produk tertentu, Anda mungkin juga membutuhkan katalog, foto, datasheet, atau informasi teknis dari pabrik.
Tidak semua barang membutuhkan tingkat detail yang sama. Namun, semakin spesifik informasi yang tersedia, semakin kecil kemungkinan Anda hanya mengandalkan perkiraan berdasarkan nama produk.
Apa Risiko Jika HS Code Tidak Sesuai?
Menggunakan klasifikasi yang tidak sesuai dapat mempengaruhi berbagai bagian dalam proses import.
Sebab, pemerintah menggunakan pos tarif sebagai acuan untuk tarif maupun kebijakan non-tarif. Dampaknya dapat berkaitan dengan bea masuk, pajak, ketentuan lartas, perizinan, serta dokumen kepabeanan.
Jika klasifikasi tidak sesuai dengan karakter barang sebenarnya, importir dapat menghadapi kebutuhan koreksi dokumen, perbedaan perhitungan pungutan, pemeriksaan tambahan, atau kendala dalam memenuhi persyaratan barang.
Karena itu, jangan memilih kode hanya karena tarifnya terlihat lebih rendah atau karena supplier pernah menggunakan kode tersebut untuk pengiriman ke negara lain.
Cek Kembali HS Code dari Supplier Sebelum Import
Supplier China dapat memberikan HS Code sebagai referensi awal. Namun, Anda tetap perlu mengecek klasifikasi yang berlaku ketika barang masuk Indonesia.
HS memiliki struktur internasional sampai enam digit, sedangkan masing-masing kawasan atau negara dapat menerapkan pengembangan klasifikasi untuk kebutuhan tarif dan kebijakan nasional. Indonesia menggunakan BTKI yang disusun berdasarkan HS serta AHTN.
Artinya, informasi dari supplier tetap perlu disesuaikan dengan karakter produk dan sistem klasifikasi yang berlaku di Indonesia.
Hal ini penting ketika Anda membeli barang melalui Alibaba, 1688, marketplace lain, maupun langsung dari pabrik di China.
HS Code yang Berlaku di Indonesia Mengacu pada BTKI
Indonesia saat ini menggunakan BTKI 2022 sebagai struktur dasar klasifikasi barang. Sistem tersebut berlaku sejak 1 April 2022.
Namun, regulasi mengenai pembebanan tarifnya dapat mengalami perubahan. Per 2026, pemerintah telah menerbitkan PMK Nomor 50 Tahun 2026 sebagai perubahan ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Aturan terbaru tersebut berlaku sejak 28 Juli 2026.
Karena itu, importir sebaiknya menggunakan sumber resmi dan mengecek ketentuan terbaru ketika akan melakukan pengiriman, bukan hanya mengandalkan informasi dari transaksi sebelumnya.
Pahami HS Code Sebelum Barang Berangkat dari China
HS Code bukan sekadar rangkaian angka dalam dokumen import. Klasifikasi ini membantu menentukan berbagai ketentuan yang berlaku terhadap barang, mulai dari tarif hingga persyaratan masuk ke Indonesia.
Karena itu, pengecekan sebaiknya dilakukan sejak tahap perencanaan. Ketahui secara jelas barang yang akan dibeli, minta spesifikasi lengkap kepada supplier, lalu periksa klasifikasi dan aturan yang berkaitan dengan produk tersebut.
Setelah memahami dasar HS Code, langkah berikutnya adalah mengetahui cara mencari dan mengecek HS Code barang sebelum import dari China. Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan proses pengiriman berdasarkan informasi produk yang lebih tepat sejak awal.



