Kalau kamu baru terjun ke bisnis ekspor-impor, pasti sering mendengar istilah shipping mark dan label dalam pengiriman barang internasional. Banyak pemula menganggap keduanya sama, padahal memiliki fungsi berbeda dan penting untuk kelancaran proses pengiriman.
Kita akan membahas secara tuntas apa itu shipping mark dan label, perbedaannya, fungsi masing-masing, dan tips membuat shipping mark agar proses ekspor-impor kamu berjalan lancar.
Apa Itu Shipping Mark?
Shipping mark adalah tanda identifikasi yang dicetak atau ditempelkan pada kemasan luar barang yang akan dikirim secara internasional. Shipping mark biasanya berisi informasi penting terkait pengiriman, seperti:
- Nama dan alamat penerima
- Nama dan alamat pengirim
- Nomor order/purchase order (PO)
- Nomor kontainer atau nomor referensi pengiriman
- Negara tujuan
- Berat kotor dan berat bersih
- Ukuran kemasan (dimensi)
- Simbol handling (misalnya tanda “fragile”, “keep dry”, atau “this side up”)
Shipping mark membantu petugas gudang, ekspedisi, dan pihak pelabuhan/bandara untuk mengidentifikasi dan menangani barang dengan tepat selama proses pengiriman.
Apa Itu Label dalam Pengiriman Barang?
Label dalam konteks pengiriman barang internasional adalah stiker atau tag yang ditempelkan pada kemasan untuk memberikan informasi spesifik terkait isi barang, informasi handling, atau petunjuk khusus lainnya.
Beberapa jenis label umum dalam pengiriman:
- Label “Fragile” untuk barang mudah pecah
- Label “Keep Dry” untuk barang yang tidak boleh terkena air
- Label “Handle with Care” untuk barang sensitif
- Label dengan barcode tracking untuk mempermudah proses scanning
- Label dangerous goods untuk barang berbahaya
Label biasanya bersifat lebih spesifik dan operasional untuk memastikan keamanan barang selama pengiriman.
Perbedaan Utama Shipping Mark dan Label
Shipping Mark | Label |
Informasi lengkap terkait identitas barang (pengirim, penerima, negara tujuan, PO) | Informasi spesifik untuk penanganan barang |
Dicetak besar di kemasan luar | Berbentuk stiker kecil di bagian tertentu |
Digunakan untuk identifikasi barang selama proses logistik | Digunakan untuk instruksi handling atau tracking |
Wajib untuk pengiriman ekspor-impor | Disesuaikan kebutuhan barang |
Shipping mark dan label sama-sama penting dalam pengiriman barang internasional, tetapi memiliki fungsi berbeda. Shipping mark digunakan untuk identifikasi barang secara keseluruhan, sedangkan label memberikan informasi spesifik terkait cara penanganan barang agar aman selama pengiriman.
Sebagai pelaku ekspor-impor, memahami perbedaan keduanya akan membantu kamu mengirim barang dengan aman, meminimalkan risiko kerusakan, serta mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan atau bandara.
Jika kamu ingin proses ekspor-impor lebih aman dan mudah, kamu bisa menggunakan layanan Blastindo Cargo yang siap membantu pengiriman dari China ke Indonesia dengan sistem pengurusan pajak, perizinan, dan pengiriman sampai alamat tujuan tanpa ribet. Tim mereka berpengalaman dalam handling kargo dengan shipping mark dan label sesuai prosedur internasional.
Pelajari lebih lanjut layanan mereka di Blastindo Cargo untuk mendukung bisnis ekspor-impor kamu agar semakin berkembang dengan aman dan efisien.